Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Bupati Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Terkini28 Dilihat

TNews, TANAH DATAR – Tanah Datar kembali menetapkan status tanggap darurat bencana setelah masa tanggap darurat tahap pertama dinyatakan berakhir. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah resmi memberlakukan tanggap darurat tahap kedua mulai 11 hingga 17 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan kondisi cuaca di wilayah Tanah Datar masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Hujan dengan intensitas tinggi yang terus mengguyur sejumlah kecamatan membuat potensi bencana lanjutan seperti longsor, banjir susulan, dan pergerakan tanah tetap tinggi.

“Cuaca belum stabil, hujan turun hampir setiap hari. Karena itu, seluruh jajaran yang terlibat dalam penanganan bencana diminta meningkatkan kewaspadaan selama masa tanggap darurat kedua ini,” ujar Eka Putra.

Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati, terutama warga yang tinggal di daerah rawan longsor dan bantaran sungai. Pemerintah daerah telah mengaktifkan posko pemantauan di sejumlah titik serta meminta relawan, aparatur nagari, hingga tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri memperkuat patroli rutin.

“Keselamatan warga menjadi prioritas. Jika ada tanda-tanda bahaya atau potensi bencana, segera lapor dan jangan menunggu situasi memburuk,” tegas Bupati.

Pemkab Tanah Datar memastikan distribusi bantuan untuk warga terdampak tetap berjalan, termasuk pendataan kerusakan dan penilaian kebutuhan lanjutan yang akan diputuskan setelah masa tanggap darurat kedua berakhir.*

Peliput: Misratul

Tinggalkan Balasan