Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Pessel Gelar Doa Bersama dan Silaturahmi

Terkini67 Dilihat

TNews, PESISIR SELATAN –  Untuk mempererat silaturahmi dengan semua mitra yang ada di daerah, Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Nurhadiansyah, gelar silaturahmi dan doa bersama di Masjid Nurul Hidayah Mapolres Pessel (30/6).

Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 dengan mendatangkan Buya Afrizal tersebut, selain diikuti jajarannya, juga dihadiri insan pers, serta juga Kodim 0311 Pessel diwakili Pasi Intel Kodim 0311 Pessel, Kapten Inf Afrizal.

Silaturahmi dan doa bersama itu juga dihadiri Wakapolres Pessel, Kompol Alwi Haskar, dan para perwira menengah lainnya di jajaran Polres Pessel. Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada semua undangan yang hadir.

“Melalui kegiatan ini kita berharap semoga kita semua mendapatkan hidayah dan dilindungi oleh Allah SWT, karena beratnya tantangan yang akan dihadapi di masa datang,” katanya.

Dia juga menyampaikan rasa keprihatinan terhadap perkembangan berbagai bentuk kenakalan remaja saat ini, termasuk juga di Pesisir Selatan.

“Akhir-akhir ini kita prihatin dengan kondisi anak-anak kita melalui berbagai kejadian, terutama sekali dengan kejadian viral dalam bentuk perlindungan dan kekerasan yang dialami oleh anak sekolah di Kecamatan Bayang baru-baru ini,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa hal itu perlu mendapat perhatian khusus dari semua. “Tujuannya agar kejadian ini tidak kembali terjadi di masa datang, karena akan memberikan dampak buruk terhadap perkembangan masa depan anak,” ujarnya.

Hal yang juga sangat memprihatikan saat ini adalah terkait kasus narkoba. “Ini Saya sampaikan karena kasus penyalahguna narkoba juga marak terjadi. Bahkan diantara pelaku yang berhasil diamankan dalam minggu ini, ada yang baru selesai menjalani hukuman,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, maka pihaknya akan terus berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas. “Penegakan hukum ini kita lakukan supaya tindak kejahatan dan berbagai pelanggaran hukum lainnya bisa terus ditekan dan tidak kembali terjadi di masa datang,” tutupnya.*

Peliput: PBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *