TNews, PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan menyerahkan 2021 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 yang sempat tertunda waktu lalu.
Hal disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska di Painan, Jumat (26/07). Ia memastikan, setelah rampung, Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin 29 Juli 2024, depan.
“Sebanyak 2.021 orang akan menerima SK, terdiri dari 1.191 guru dan 830 tenaga kesehatan,” katanya
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024 yang diteken pada 2 Juli 2024.
“Ini adalah momen yang sangat dinantikan oleh para guru dan tenaga kesehatan,” ujar Mawardi Roska.
Ia menyebut dengan adanya SK maka mereka akan mendapatkan kepastian status kepegawaian dan dapat berkontribusi lebih besar bagi Pesisir Selatan.
“Dengan adanya SK PPPK ini, para guru dan tenaga kesehatan juga diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan.
Kemudian, katanya, penyerahan SK PPPK ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.*
Peliput: PBP