TNews, PESISIR SELATAN – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka, sebagai tahapan terakhir Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, sebelum pelaksanaan pelantikan di Hotel Hannah, Kamis (2/5).
Diketahui Rapat Pleno Terbuka, tersebut terkait dengan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Pesisir Selatan di Pemilu 2024.
Rapat Pleno ini buka langsung oleh Ketua KPU Pessel dan dihadiri unsur Forkopimda Pesisir Selatan, Kesbangpol Pesisir Selatan, Komisionar Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Pesisir Selatan hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Kabupaten untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.
Ia melanjutkan, dengan dilaksanakan rapat pleno maka tuntas sudah kerja KPU Pesisir Selatan soal Pileg tahun 2024, apalagi tidak ada satupun sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi di Pesisir Selatan.
Sehingga, KPU Pesisir Selatan wajib melakukan Pleno setelah menerima Surat tersebut.
“Kita bersyukur, Karena di buku register Perkara Konstitusi, tidak ada satupun yang masuk sengketa”katanya.
Adapun saat ini penetapan perolehan kursi untuk kelima dapil untuk masing-masing partai politik yaitu dapil I ada 8 kursi, Dapil II ada 9 kursi, dapil III ada 11 kursi, Dapil IV ada 7 kursi, dan dapil V ada 10 kursi.
“Kita menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya untuk menetapkan perolehan kursi,” tutupnya.*
Peliput : PBP