TNews, PESISIR SELATAN – Karang Taruna Kabupaten Pesisir Selatan secara kelembagaan tidak boleh dan dilarang berpolitik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Pesisir Selatan, Nasrul ia mengatakan Taruna lebih banyak bergerak untuk kemaslahatan masyarakat terutama aksi sosial. Tidak boleh terkontaminasi terhadap kepentingan politik praktis.
“Jangan mencemari Karang Taruna ini dalam kepentingan Politik,” ujar Nasrul saat ditemui oleh Media Totabuan.news di Painan, Minggu (18/08).
“Karang Taruna itu untuk kebaikan manusia, untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan sosial, bukan organisasi politik, yang betul-betul membedakan Karang Taruna dengan yang lain adalah jiwa sosialnya,” lanjutnya.
Nasrul tak menampik, jika karang taruna sendiri dipimpin oleh seorang politisi yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, dalam menyoal pergerakan karang taruna, dia harus memisahkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan organisasi.
“Harus dipilah, politik urusan pribadi, karang taruna urusan kebersamaan,” tegasnya.
“Marwahnya karang taruna adalah berbakti pada kepentingan sosial untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Soal politik, Nasrul mengaku, tidak membatasi pengurus ataupun anggota karang taruna untuk ikut berpolitik. Sebab, hal itu adalah hak warga negara.
“Tapi, jangan sekali-kali bawa misi politik dalam karang taruna. Silakan berpolitik di luar karang taruna,” tutupnya.*
Peliput: PBP