TNews, PESISIR SELATAN – Bupati Rusma Yul Anwar menggratiskan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Daerah Pesisir Selatan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor pada tanggal 7 Maret yang lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar di Rumah Dinas Bupati Pessel pada Rabu, (3/04).
“Pembebasan pembayaran PBB tersebut, berlaku untuk tagihan tahun 2024 ini,” kata Bupati Rusma Yul Anwar.
Menurut Rusma Yul Anwar kebijakan tersebut sebagai bentuk empati bagi masyarakat yang terdampak.
“Karena begitu besarnya dampak kerugian harta benda, maka pemerintah daerah membebaskan PBB 2024,” sebut bupati.
Menurut bupati, ribuan rumah terendam dan ratusan diantaranya rubuh dan hanyut. Pemda mengusulkan kepada pemerintah untuk menyalurkan bantuan.
Proposal telah diajukan beserta data awal paska bencana. Untuk itu, dalam waktu dekat tim verifikasi lapangan akan segera mengecek validitas data yang sudah ada.
“Data-data yang sudah divalidasi akan diteruskan kepada BNPB atau kementerian,” urai Rusma.
Pihak Pemerintah Daerah Pesisir Selatan melalui dinas terkait, tengah memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat bencana. Diantaranya pengerukan sungai, talibandar, perbaikan jalan, pembersihan sekolah, sarana ibadah, fasilitas kesehatan dan pemulihan sarana prasarana pertanian dan perikanan.
Menurut catatan yang ada, banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, terbesar dalam 50 tahun terakhir.*
Peliput : PBP