TNews, PESISIR SELATAN – Perjalanan panjang mengiringi kisah para honorer daerah dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Puncaknya, Senin 29 Juli 2024, ketika Bupati Rusma Yul Anwar menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 2.021Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rasa gembira terpancar jelas dari raut wajah para PPPK dan keluarga saat acara penyerahan SK yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan.
Seperti dirasakan langsung Rimpi Mayuni (32) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Lansano, Nagari Lansano Taratak, Kecamatan Sutera, penantian panjang mengabdi sebagai guru honorer selama 5 tahun, akhirnya terbayar sudah.
“Alhamdulillah Saya bersyukur kepada Allah SWT. Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Bupati bapak Rusma Yul Anwar yang telah memperjuangkan honorer untuk menjadi pegawai PPPK,” ujarnya.
Rimpi menceritakan pengalaman pertama kali menjadi guru honor di SDN di kampungnya. Awal perjalanan karirnya pada tahun 2019, saat itu ibuk satu anak yang punya hobi membaca ini mengajar sebagai guru kelas 2A, dengan gaji yang diterima sebesar Rp. 500 ribu per bulan.
Pada tahun 2021, Rimpi menerima SK Pemerintah Kabupaten Pessel sebagai guru honor dengan gaji yang diterima sebesar Rp. 500 ribu per bulan.
Meski gaji yang diterima tidak mencukupi untuk keperluan satu bulan, namun tidak membuat Rimpi patah semangat untuk mengabdi sebagai guru sebagai pencetak generasi berkualitas di negeri berjuluk ‘Sejuta Pesona’ ini.
Seiring berjalan waktu, gaji sebagai guru honorer terus meningkat, mulai dari Rp. 500 per bulan, dan akhirnya pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp. 750 per bulan. Meskipun demikian, gaji yang diterima per bulan, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lantas, Rimpi yang juga punya keahlian tukang jahit sulam, tak gengsi untuk membuka jasa jahit di kampungnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, sepulang sekolah Saya buka jasa sulam jahit. Alhamdulillah bisa menutupi kebutuhan keluarga. Dengan penyerahan SK PPPK ini, Saya patut bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Pessel Bapak Rusma Yul Anwar,” ungkapnya.
Diungkapkan, Rimpi, penyerahan SK PPPK oleh Bupati Rusma Yul Anwar kepada dirinya dan ribuan guru lainnya pada Senin 29 Juli merupakan kebahagian bagi dirinya dan kedua orang tuanya. Tentu ini tak lepas dari doa orang tua yang menginginkan dirinya berhasil.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Terima kasih kepada pak Bupati. Tak lupa juga terima pada kedua orang tua Saya dan majelis guru tempat Saya mengajar,” ujarnya.
Penantian panjang akhirnya Allah menjawab semua doa Saya dan kedua orang tuanya. Pada tahun 2023 dirinya dinyatakan lulus dengan penempatan di sekolah asal.
“Sekali lagi Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Bupati Pessel yang telah memperjuangkan nasib guru-guru honorer di daerah, membuka lowongan yang sangat banyak, sehingga para guru berstatus honorer, telah berubah menjadi guru PPPK,” ujarnya.*
Peliput: PBP