TNews, PESISIR SELATAN – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Senin (18/03).
Penyerahan LKPD Tahun 2023 oleh Bupati Rusma Yul Anwar Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat diwakili Kepala Sup Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi S.E., M.Ak., Ak., CSFA.
Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPKP Sumbar termasuk tim yang telah berkenan menerima dan menjadwalkan pertemuan sehingga pihaknya dapat menyerahkan LKPD tahun 2023, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Pesisir Selatan.
“LKPD sebagai acuan untuk pemeriksa dalam melakukan audit atas kepatuhan dan ketaatan pemda dalam melaksanakan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2023,” kata Bupati.
Kata Bupati, LKPD 2023 disusun dengan mempedomani peraturan perundang-undangan bidang keuangan dan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi.
“Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun entitas lainnya,” katanya.
Dia menambahkan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah hal yang sangat krusial. Bukan hanya tentang memenuhi standar atau prosedur, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset terpenting yang kita miliki dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efisien,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati, Kepala BPKPAD Pesisir selatan Hellen Hasmeita dan Kepala Inspektorat Pesisir Selatan, Rusdiyanto.*
Peliput : Prisman