TNews, PESISIR SELATAN – Bupati Rusma Yul Anwar menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke-78 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62 Tingkat Nasional, di halaman Istana Gubernur Sumatera Barat, Minggu (3/3/24).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Upacara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, para Kepala Daerah dan Kasat Pol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggota Satpol PP se-Indonesia, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, Polri, Dinas Perhubungan, Korpri Provinsi Sumbar, Basarnas, dan lainnya.
Turut mendampingi bupati, Kasatpol PP Pesisir Selatan Zulkifli, S. Sos serta jajaran Anggota Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan, di negara demokrasi yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan. Apabila tak ada lagi kepercayaan dari publik, maka organisasi atau entitas apa pun tidak akan bisa eksis.
Karena itu, Mendagri meminta agar peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan intropeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan. Berbagai kerja-kerja yang dinilai baik agar terus ditingkatkan.
Di kesempatan itu juga Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan Satpol-PP dan Satlinmas merupakan bagian tak terpisahkan dalam pembangunan daerah. Keberadaan Satpol-PP sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 kepada Satpol-PP yang dan ke-62 Satlinmas. Semoga lebih profesional dan solid dalam mengemban tugas-tugas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Rusma Yul Anwar.
Bupati Juga berharap Satpol PP semakin profesional dan solid dalam mengemban tugas serta memberi perlindungan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.*