TNews, PESISIR SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan “Seminar tentang Disabilitas Berkarya dalam Infrastruktur Inklusif” pada Selasa, 10 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Triza Hotel Painan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, DPRD, pengusaha, dan organisasi penyandang disabilitas.
Seminar ini diikuti oleh 102 peserta dari berbagai kalangan, seperti perwakilan perangkat daerah, alumni pelatihan, organisasi penyandang disabilitas tingkat provinsi dan pusat, serta direktur perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan mendorong peran aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan infrastruktur inklusif serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi mereka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.IP, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap produktivitas penyandang disabilitas. “Produktivitas teman-teman disabilitas patut diapresiasi. Mereka bekerja dengan baik dan hasilnya memuaskan. Bahkan, dalam banyak hal, mereka lebih unggul dibandingkan kita yang normal,” ujarnya. Mawardi juga menyampaikan adanya peluang pekerjaan baru di sektor pertanian dan perikanan sebagai bagian dari program makan siang gratis yang digagas pemerintah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi PKB, Gusmen, S.Sos, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas. “Proses PERDA ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan akan dibahas pada Sidang Paripurna DPRD bulan Januari mendatang,” ujarnya. Gusmen juga menambahkan bahwa dana Pokir Dewan untuk anggaran 2026 akan diarahkan untuk mendukung program-program organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Tim Pelaksana, Epon Hendrayanto, S.Pd, berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah. “Dengan adanya UU No. 8 Tahun 2016, Pasal 53, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total karyawan. Melalui seminar ini, kami mendorong perusahaan swasta di Pesisir Selatan untuk mulai mempersiapkan peluang kerja yang inklusif,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan dukungannya terhadap program-program pemberdayaan disabilitas. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan swasta, dan organisasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan kerja. “Kami akan terus mendukung program yang memberdayakan penyandang disabilitas, termasuk pelatihan keterampilan dan pembukaan akses kerja,” jelasnya.
Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan program lanjutan yang akan dilaksanakan oleh PPDI Pesisir Selatan. Program tersebut meliputi pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas di bidang pertanian, kerajinan, dan teknologi, yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2025. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan memonitor implementasi UU No. 8 Tahun 2016 untuk memastikan perusahaan swasta mematuhi kewajiban membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Beberapa perusahaan di Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan komitmennya untuk membuka rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada tahun 2025. Hal ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menciptakan inklusivitas di dunia kerja dan mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.
Seminar ini terselenggara berkat kolaborasi antara PPDI Pesisir Selatan dan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam Program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial untuk Infrastruktur. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas semakin meningkat, serta infrastruktur dan kebijakan inklusif dapat segera terwujud di Kabupaten Pesisir Selatan.*
Peliput: PBP