Pengamat Hukum Apresiasi Fokus Pemda Pesisir Selatan pada Layanan Kesehatan dan Peningkatan UHC

TNews, PESISIR SELATAN – Pengamat Hukum Kesehatan Sumatera Barat Firdaus Dezo mengapresiasi kepala daerah yang fokus pada pemenuhan layanan kesehatan sebagai program prioritasnya.

Kesehatan merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara Indonesia, sehingga ia menjadi urusan wajib bagi pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah dan diatur dalam pasal 33 Undang-Undamg Dasar NKRI 1945.

“Ini mesti menjadi kemauan politik kepala daerah,” ujar melalui telpon di Padang, Rabu 16 Oktober.

Negara menjamin setiap masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang andal, apalagi Indonesia termasuk negara yang ikut maeratifikasi kesepakatan universal healty care (UHC).

Presiden Joko Widido bahkan meresponnya kesepakatan global itu dengan menerbitkan Instruksi Presiden pada tahun 2022 tentang pelaksanaan UHC secara nasional, utamanya bagi keluarga kurang mampu.

Dari data BPJS Kesehatan total masyarakat Indonesia yang sudah terjamin layanan kesehatan mencapai lebih dari 97 persen. Sekitar 24 persen diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dezo melanjutkan berdasarkan data tersebut Indonesia telah berkategori UHC atau berhasil memenuhi target global, bahkan di atas rerata dunia yang hanya menargetkan sebesar 94 persen saja.

Karena itu butuh kepala daerah yang peduli UHC l, karena kesehatan merupakan syarat utama untuk tercapainya salah satu tujuan kemerdekaan, terwujudnya kesejahteraan umum.

Tanpa kesehatan fisik yang prima, orang akan kesulitan melaksanakan pendidikan dengan baik dan kecil pula peluang mereka bisa hidup sejahtera secara ekonomi.

“Karena itu kesehatan adalah tiang utama. Jadi, dibangun dulu jiwanya, baru raganya. Kalau fisik lemah, jiwa pun ikut lemah,” tutur Dezo menjelaskan.

Menurutnya, Pesisir Selatan salah satu daerah yang peduli pada pemenuhan hak sehat bagi warganya. Lomoatan besar terjadi dalam 3, 5 tahun terakhir.

Sebelum 2021 peserta PBI hanya sebanyak 30 ribu jiwa saja. Namun kemudian melonjak menjadi 110 ribu jiwa dari total lebih kurang sekitar 478 ribu jiwa masyarakat daerah itu yang sudah terjamin kesehatannya.

Kini tercatat lebih dari 480 ribu masyarakat yang telah terjamin layanan kesehatannyan atau bertambah 80 ribu jiwa lebih atau hanya berasa di kisaran 29 ribu jiwa hingga 30 ribu jiwa saja.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan kepala daerahnya. Terlebih lagi masuk dalam Perda RPJMD, ” sebutnya.

Pesisir Selatan dalam pelaksanan menjadikan ibu hamil dan balita dan pasien yang berada di di Unit Gawat Darurat (UGD) peserta PBI jadi prioritas pelayanan.

Dezo meminta agar pemerintah kabupaten juga memudahkan bagi peserta mandiri yang menunggak untuk bisa segera masuk dalam peserta PBI, mengingat mahalnya biaya berobat.

Tak sedikit ekonomi rumah tangga harus porak-poranda ketika mengalami gangguan kesehatan, bahkan pada beberapa kasus harus rela untuk menjadi rumah tangga kurang mampu.

Sementara Notri, (30) salah seorang warga Airpura menyampaikan teruma kasih pada pemerintah kabupaten yang sangat peduli dengan kebutuhan dasar masyarakatnya, yakni kesehatan.

Ia mengatakan masyarakat tidak khawatir lagi jika berurusan dengan kesehatan, bahkan sebelumnya harus menjual termak dan menggadaikan harta benda yang lain seperti misalnya sawah dan ladang.*

Peliput: PBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *