TNews, PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pastikan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa dipergunakan untuk berobat jika telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Sekarang sudah bisa digunakan KTP jika sudah terdaftar sebagai peserta bukan besok lagi, tapi sudah bisa pakai KTP, ” kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Agustina, Rabu (02/10/2024).
Ia menambahkan, hingga bulan September 2024 masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS berjumlah sekitar 89.000 peserta sekitar 92.38 persen.
“Pada bulan September ini saja kita sudah menyalurkan kartu BPJS sebanyak 16.637 penerima,” tambahnya.
Lebih lanjut, menjelang akhir tahun 2024 pihaknya menargetkan sebanyak 95 persen masyarakat Pesisir Selatan menerima BPJS kesehatan dimana untuk memenuhi target tersebut pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintahan nagari.
“Untuk BPJS ini, APBD dikucurkan sebanyak Rp48.81 miliar dan ini merupakan visi misi daerah untuk sektor pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, dari 92 persen penerima BPJS dari pemerintah daerah tersebut, terpantau, Hanya sekitar 69.13 persen yang dinyatakan aktif mempergunakan dalam berobat.
“Jadi, jikalau bisa yang menerima kartu BPJS adalah yang memerlukan dalam berobat, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat kita,” tuturnya.*
Peliput: PBP