TNews, PESISIR SELATAN – Masyarakat di Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar adakan musyawarah terkait maraknya kafe karaoke buka hingga larut malam di daerah itu.
Musyawarah yang diadakan masyarakat ini, dihadiri jajaran polisi kecamatan setempat dan jajaran Pol PP Kabupaten Pessel. Musyawarah digelar di Aula Kantor KAN Ampang Pulai, Jumat, 28 Juni 2024.
Dalam musyawarah, masyarakat mengecam tidak adanya tindakan dari instansi terkait maraknya tempat hiburan malam berupa kafe karaoke yang kian meresahkan.
Musyawarah dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra.
Kapolsek AKP Donny Putra mengatakan, pihaknya sudah kerap mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi sampai larut malam, dan tidak menyediakan wanita penghibur.
“Kami bahkan telah menjaring lima wanita penghibur yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu kafe tersebut.
Namun, terkait penutupan operasional kafe kami tidak memiliki kewenangan,” ujar Donny Putra dikutip keterangannya, Sabtu 29 Juni 2024.
Kesempatan itu, Sekretaris Satpol PP Pessel, Zoni Eldo yang hadir berjanji akan melaksanakan operasi pekat dalam satu minggu kedepan.
Menurutnya, operasi itu untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Selain Polsek dan Pol PP, hadir juga dalam rapat Camat Koto XI Tarusan, Danramil 07 Tarusan, serta para wali nagari dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut masyarakat yang hadir bahwa Satpol PP Pesisir Selatan terkesan abai terkait persoalan yang terjadi dan tidak menghiraukan selama ini.
“Sudah terlalu lama kami menunggu, namun tidak ada tindakan nyata dari Satpol PP. Jika ini terus berlanjut, kami akan mengambil tindakan sendiri,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Ia menyatakan, desakan tersebut tidak hanya datang dari tokoh masyarakat setempat, namun sudah menjadi keluhan bersama dari masyarakat setempat dan menuntut agar pihak terkait segera bertindak.*
Peliput: PBP